Omzet Judi Online Okebet.com Miliaran Rupiah

Tim Cyber Crime Polri mengamankan dua pelaku judi online yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Mei 2013, 12:58 WIB
Tim Cyber Crime Polri mengamankan dua pelaku judi online yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 1 Mei lalu.

"Jadi ada penangkapan judi online yang ditangkap pada 1 Mei lalu di Jalan Bhayangkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Kedua orang tersebut, terang Boy, adalah Yohanes (26) dan Feri Valentine (25). Keduanya mengoperasikan sebuah website yang bernama okebet.com.

"Yang bersangkutan mengelola perjudian online," ucap Boy.

Diketahui, omset judi online mencapai miliaran tapi masih belum diketahui angka pastinya. Kedua tersangka masih berada di Medan, namun, Jumat siang ini baru akan dibawa ke Mabes Polri. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya