Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri mengungkap sindikat internasional judi online yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tak tanggung-tanggung, uang tunai senilai Rp70 miliar disita polisi.
Advertisement
Bareskrim Polri mengungkap sindikat internasional judi online yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tak tanggung-tanggung, uang tunai senilai Rp70 miliar disita polisi.
Diterbitkan 03 November 2024, 22:37 WIBLiputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri mengungkap sindikat internasional judi online yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tak tanggung-tanggung, uang tunai senilai Rp70 miliar disita polisi.
Advertisement