Jokowi Ngantor di IKN Sampai Akhir Masa Jabatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan, dimulai pada pekan ini sampai 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 11 September 2024, 18:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan, dimulai pada pekan ini sampai 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya