Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada kembali diulang jika kotak kosong menang di pilkada serentak 2024.
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada kembali diulang jika kotak kosong menang di pilkada serentak 2024.
Diterbitkan 10 September 2024, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada kembali diulang jika kotak kosong menang di pilkada serentak 2024.
Advertisement