VIDEO: IKN Ditutup Sementara, Begini Penjelasan Kasatgas Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 28 Agustus 2024, 12:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya