VIDEO: Kejaksaan Agung Hormati PK Jessica Wongso

Kejaksaan agung menghormati upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso, ke Mahkamah Agung.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 20 Agustus 2024, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan agung menghormati upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso, ke Mahkamah Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya