Liputan6.com, Jakarta Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Advertisement
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Diperbarui 08 Agustus 2024, 14:04 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Advertisement