Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung melimpahkan kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan. Selain barang bukti, Kejagung juga menyerahkan dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Advertisement
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan. Selain barang bukti, Kejagung juga menyerahkan dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Diterbitkan 23 Juli 2024, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung melimpahkan kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan. Selain barang bukti, Kejagung juga menyerahkan dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Advertisement