VIDEO: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Polda Jawa Barat

Resmi bebas dari jerat status tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan melalui Kuasa Hukumnya menyiapkan langkah hukum berikutnya. Langkah hukum itu, yakni gugatan baru ganti rugi ke Polda Jawa Barat.

oleh Didi NDiterbitkan 09 Juli 2024, 20:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Resmi bebas dari jerat status tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan melalui Kuasa Hukumnya menyiapkan langkah hukum berikutnya. Langkah hukum itu, yakni gugatan baru ganti rugi ke Polda Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya