VIDEO: 12 Tersangka Judi Online Ditangkap, Punya Omzet 4,4 Miliar!

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 26 Juni 2024, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya