VIDEO: Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Seorang oknum guru ngaji berinisial AR ditangkap anggota Polres Aceh Utara, Aceh, setelah menyebarkan foto mesum mantan kekasihnya.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 24 Juni 2024, 20:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum guru ngaji berinisial AR ditangkap anggota Polres Aceh Utara, Aceh, setelah menyebarkan foto mesum mantan kekasihnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya