Liputan6.com, Jakarta Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, diwarnai perlawanan dari pedagang.
Advertisement
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, diwarnai perlawanan dari pedagang.
Diperbarui 24 Juni 2024, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, diwarnai perlawanan dari pedagang.
Advertisement