VIDEO: Indonesia Godok Skema Peraturan Pemerintah bagi Diaspora eks-WNI

Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia. Selengkapnya dilaporan jurnalis VOA, Virginia Gunawan dari Washington, D.C.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 01 Juni 2024, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia. Selengkapnya dilaporan jurnalis VOA, Virginia Gunawan dari Washington, D.C.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya