Liputan6.com, Jakarta Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
Diterbitkan 10 Mei 2024, 16:29 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement