Liputan6.com, Jakarta - Terkait laporan percobaan praktik phishing (pengelabuan) melalui surel ata email dengan mencatut nama SATUSEHAT, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengajak semua pihak untuk waspada dengan berbagai praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu pemanfaatan program transformasi digital kesehatan.
“Saya mengimbau kepada fasyankes dan masyarakat secara umum untuk tidak mengakses link (tautan) yang dianggap mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya,” kata Setiaji, Senin (29/4).
Advertisement
Dia menjelaskan, setiap situs web (website) maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Sementara itu, akun media sosial resmi, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya.
Sementara dari lapooran yang diterima pihaknya, tautan phishing tersebut dikirim melalui email yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Adapun tautan itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Setiaji berpendapat, tidak tertutup kemungkinan link phishing serupa pun akan dirikim pada masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi yang sama maupun berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya,” kata Setiaji.
Masyarakat Diimbau Selalu Teliti
Oleh karena itu, masyarakat perlu selalu teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Adapun, informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui kanal satusehat.kemkes.go.id.
“Apabila mendapatkan informasi selain dari website tersebut, mohon abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes atau melalui helpdesk@kemkes.go.id,” ujar Setiaji.
Advertisement
Phishing adalah Teknik Penipuan Online
Phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.
Pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan itu dengan menyamar sebagai entitas tepercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya dengan tujuan menarik perhatian individu agar memberikan informasi pribadi tanpa mereka sadari.