Liputan6.com, Jakarta Polres Barru menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp36 miliar yang masuk melalui Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Polisi juga menangkap seorang kurir yang sudah dua kali mendistribusikan sabu ini.
VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp36 Miliar di Kabupaten Barru, Sulsel
Polres Barru menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp36 miliar yang masuk melalui Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Polisi juga menangkap seorang kurir yang sudah dua kali mendistribusikan sabu ini.
diperbarui 01 Mei 2024, 20:44 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertama dalam 10 Tahun, Vietnam Buka Keran Impor Emas
Tanpa Pakai Baking Soda, Ini Trik Goreng Jamur Krispi yang Lebih Awet dan Tetap Nikmat
Mengenal Apa Itu Winamp, Pemutar Musik Legendaris yang Ramai Jadi Template Instagram
Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Gajinya Bikin Ngiler
6 Resep Jasuke untuk Jualan yang Enak dan Lumer, Dijamin Laris Manis
Polres Jombang Gelar Shalat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istri: Semoga Almarhum Diterima di Sisi-Nya
Update Singapore Airlines Turbulensi: 211 Penumpang Terluka Dapat Kompensasi Mulai dari Rp162 Juta
Mengintip Granit Xhaka dan Timnas Swiss Berlatih Persiapan Euro 2024
Timwas Haji DPR Akan Beri Pengawasan dan Edukasi pada Jemaah soal Travel Tak Resmi
Ban Dunlop Perluas Jaringan Penjualan di Indonesia
Polisi Telusuri Dua Nomor yang Ancam Ria Ricis
7 Rekomendasi Drakor dengan Karakter Wanita Kuat dan Berpendirian, Cocok Jadi Role Model!