Liputan6.com, Jakarta: Berpatroli adalah tugas rutin yang acap dilakukan jajaran kepolisian, di mana pun di dunia ini. Untuk meningkatkan kinerjanya, mereka mesti memiliki sarana yang menunjang, sesuai medan yang dihadapi. Keputusan itu pula yang dipilih Polri, yang berencana membeli puluhan kendaraan roda empat berukuran kecil yang diberi nama Kancil. Mobil tersebut bakal digunakan untuk berpatroli di pusat keramaian, sentra ekonomi bisnis, dan pemukiman, khususnya di kota-kota besar. Rencana pembelian kendaraan jenis Kancil sebagai sarana patroli polisi diungkapkan Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar, saat melihat kendaraan roda empat itu di Markas Besar Polri, Rabu (4/6).
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Brigadir Jenderal Pol. Edy Soenarno yang hadir dalam acara tersebut, ide dasar pembelian kendaraan kecil yang berkecepatan maksimal 60 kilometer per jam itu adalah untuk menghadirkan polisi ke tengah masyarakat sesering mungkin. Maklum, selama ini, Edy menambahkan, sejumlah anggota polisi malas berpatroli bila mesti melakukannya dengan berjalan kaki. "Tapi tentunya, nggak perlu dengan kendaraan berkecepatan tinggi," kata dia.
Soal kelemahan jenis kendaraan itu dalam mengejar penjahat, tentu diperhitungkan pula. Di mata Edy, polisi bisa mengantisipasinya dengan memakai alat komunikasi berupa Handy Talkie. Bila itu terjadi, polisi yang tengah berpatroli bisa menghubungi bagian pengejaran yang akan dilakukan jajaran kepolisian lainnya.
Merujuk tingkat kebutuhan terhadap kendaraan jenis Kancil, sebanyak sembilan wilayah sudah mengajukan permintaan. Di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Sulawesi Selatan. Saat ini satu unit Kancil dipatok seharga Rp 32 juta off the road.(BMI/Agung Nugroho)
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Brigadir Jenderal Pol. Edy Soenarno yang hadir dalam acara tersebut, ide dasar pembelian kendaraan kecil yang berkecepatan maksimal 60 kilometer per jam itu adalah untuk menghadirkan polisi ke tengah masyarakat sesering mungkin. Maklum, selama ini, Edy menambahkan, sejumlah anggota polisi malas berpatroli bila mesti melakukannya dengan berjalan kaki. "Tapi tentunya, nggak perlu dengan kendaraan berkecepatan tinggi," kata dia.
Soal kelemahan jenis kendaraan itu dalam mengejar penjahat, tentu diperhitungkan pula. Di mata Edy, polisi bisa mengantisipasinya dengan memakai alat komunikasi berupa Handy Talkie. Bila itu terjadi, polisi yang tengah berpatroli bisa menghubungi bagian pengejaran yang akan dilakukan jajaran kepolisian lainnya.
Merujuk tingkat kebutuhan terhadap kendaraan jenis Kancil, sebanyak sembilan wilayah sudah mengajukan permintaan. Di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Sulawesi Selatan. Saat ini satu unit Kancil dipatok seharga Rp 32 juta off the road.(BMI/Agung Nugroho)