Liputan6.com, Jakarta: Menteri Negara Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Zarkasih Nur, baru-baru ini meminta alokasi dana sebesar Rp 300 miliar dari Rp 800 miliar dana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak. Kucuran dana yang dialokasikan untuk koperasi ini, menurut Zarkasih, rencanannya akan diberikan kepada masing-masing koperasi atau lembaga keuangan masyarakat yang memenuhi syarat.
Besarnya dana tersebut mencapai Rp 100 juta untuk masing-masing koperasi. Nantinya, akan disalurkan kepada anggota sebagai dana bergulir dengan jangka waktu dua tahun. Setiap anggota koperasi akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 1-2 juta dengan tingkat suku bunga 16 persen. Sepuluh persen dari bunga akan dikembalikan lagi pada debitur bila yang bersakutan sudah melunasi kewajibannya.
Syarat koperasi yang berhak mendapat dana bergulir antara lain tidak pernah menunggak kredit program, seperti Kredit Usaha Tani. Saat ini, ada sekitar 36 ribu koperasi dan sekitar 3.000 lembaga keuangan yang dianggap memenuhi syarat tersebut. Menurut Zarkasih, penyaluran dana bergulir hasil pengalihan subsidi BBM tersebut akan lebih diprioritaskan untuk wilayah Indonesia bagian timur.(RSB/Arfan Yap Bano dan Zakaria)
Besarnya dana tersebut mencapai Rp 100 juta untuk masing-masing koperasi. Nantinya, akan disalurkan kepada anggota sebagai dana bergulir dengan jangka waktu dua tahun. Setiap anggota koperasi akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 1-2 juta dengan tingkat suku bunga 16 persen. Sepuluh persen dari bunga akan dikembalikan lagi pada debitur bila yang bersakutan sudah melunasi kewajibannya.
Syarat koperasi yang berhak mendapat dana bergulir antara lain tidak pernah menunggak kredit program, seperti Kredit Usaha Tani. Saat ini, ada sekitar 36 ribu koperasi dan sekitar 3.000 lembaga keuangan yang dianggap memenuhi syarat tersebut. Menurut Zarkasih, penyaluran dana bergulir hasil pengalihan subsidi BBM tersebut akan lebih diprioritaskan untuk wilayah Indonesia bagian timur.(RSB/Arfan Yap Bano dan Zakaria)