Tidak Terapkan WFH, ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran 2024.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 16 Apr 2024, 12:45 WIB
ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran 2024.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat hari pertama kerja di gedung Balai Kota, Selasa (16/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para ASN Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Heru Budi memerintahkan jajarannya untuk memastikan para ASN agar masuk kerja di hari pertama usai libur bersama Lebaran 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelum memulai aktivitas di hari pertama, para pegawai menyempatkan diri untuk bertegur sapa dan bersalam-salaman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelahnya, semua ASN akan langsung menuju ruangannya masing-masing untuk kembali bekerja secara normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya