Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024.
Advertisement
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024.
Diperbarui 27 Maret 2024, 16:06 WIBLiputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024.
Advertisement