Sebanyak 11 anggota Kopassus yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mulai menjalani penyidikan, Senin (8/4/2013). Namun, status mereka saat ini belum sebagai tersangka.
"Hari ini mulai penyidikan. Semua belum tersangka," kata Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Rukam mengatakan, untuk peningkatan status menjadi tersangka, semuanya bergantung pada proses penyidikan yang sedang dilakukan tim TNI AD. "Semua sesuai prosedur. Tergantung hasil penyidikan nanti," ucapnya.
Jika terbukti bersalah, tegas Rukman, semua anggota yang terlibat dalam kasus ini akan diadili di peradilan militer.
"Sekarang yang berlaku peradilan militer. Polisi juga sudah menyerahkan semua data ke TNI," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi TNI menyatakan, pihak yang melakukan penembakan terhadap 4 tahanan di Lapas Sleman merupakan oknum anggota Kopaasus. Kini, TNI sedang menyidik 11 anggotanya yang diduga terlibat dalam penembakan itu. (Mut)
"Hari ini mulai penyidikan. Semua belum tersangka," kata Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Rukam mengatakan, untuk peningkatan status menjadi tersangka, semuanya bergantung pada proses penyidikan yang sedang dilakukan tim TNI AD. "Semua sesuai prosedur. Tergantung hasil penyidikan nanti," ucapnya.
Jika terbukti bersalah, tegas Rukman, semua anggota yang terlibat dalam kasus ini akan diadili di peradilan militer.
"Sekarang yang berlaku peradilan militer. Polisi juga sudah menyerahkan semua data ke TNI," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi TNI menyatakan, pihak yang melakukan penembakan terhadap 4 tahanan di Lapas Sleman merupakan oknum anggota Kopaasus. Kini, TNI sedang menyidik 11 anggotanya yang diduga terlibat dalam penembakan itu. (Mut)