VIDEO: TPN Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.

oleh Didi NDiterbitkan 24 Maret 2024, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya