Liputan6.com, Jakarta Tim Nasional Pemenangan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya TPN akan membawa 30 saksi dan 10 saksi ahli pada batas akhir waktu pelaporan.
Advertisement
Tim Nasional Pemenangan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya TPN akan membawa 30 saksi dan 10 saksi ahli pada batas akhir waktu pelaporan.
Diterbitkan 21 Maret 2024, 21:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Tim Nasional Pemenangan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya TPN akan membawa 30 saksi dan 10 saksi ahli pada batas akhir waktu pelaporan.
Advertisement