VIDEO: Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.

oleh Didi NDiterbitkan 21 Maret 2024, 16:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya