Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
Advertisement
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
Diterbitkan 21 Maret 2024, 16:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
Advertisement