Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, Siapa Calon Terkuat?

Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan pemerintah soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hanya dilakukan satu kali pemilihan. Aturan ini juga telah diterapkan di Aceh dan Papua.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 20 Maret 2024, 16:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan pemerintah soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hanya dilakukan satu kali pemilihan. Aturan ini juga telah diterapkan di Aceh dan Papua.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya