Liputan6.com, Jakarta Seorang pria diciduk aparat Reskrim Polsekta Regol Kota Bandung, setelah mengaku sebagai Perwira Polisi dan menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui situs kencan online. Lewat hubungan asmara yang terjalin selama 3 bulan itu, pelaku mampu menguras uang korban hingga Rp165 juta.
Advertisement