Liputan6.com, Jakarta Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
Advertisement
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
Diterbitkan 06 Maret 2024, 12:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
Advertisement