Mahkamah Agung melakukan restrukturisasi dalam jajaran pimpinan. Dua jabatan Ketua Muda Mahkamah Agung kini dihapus yakni Ketua Muda Pidana Khusus dan Ketua Muda Perdata Khusus.
"Kami akan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi bagaimana caranya memintas jalur birokrasi," kata Ketua MA, Hatta Ali, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Sebelumnya, Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus dijabat Djoko Sarwoko, yang sudah pensiun sejak akhir 2012. Sedangkan jabatan Ketua Muda Perdata Khusus sebelumnya diduduki Mohammad Saleh yang kini terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Hatta mengatakan, alasan penghapusan tersebut karena wewenang kedua jabatan dapat dipegang Ketua Kamar Utama yakni Ketua Muda Pidana dan Ketua Muda Perdata.
Selain itu, ia juga menganggap perlu adanya restrukturisasi untuk menjamin kinerja yang lebih efisien. "Sekarang ini sudah kita mulai," ujarnya.
Seperti diketahui, dengan penghapusan dua jabatan ini, kini hanya terdapat sembilan kursi pimpinan MA. Berikut susunan pimpinan MA:
Ketua MA: Hatta Ali
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial: Mohammad Saleh
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial: Ahmad Kamil
Ketua Muda Pidana: Artidjo Alkostar
Ketua Muda Perdata: Suwardi
Ketua Muda Agama: Andi Syamsu Alam
Ketua Muda Militer: Imron Anwari
Ketua Muda Pembinaan: Widayatno Sastro Hardjono
Ketua Muda Pengawasan: Timur P Manurung.
(Ary)
"Kami akan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi bagaimana caranya memintas jalur birokrasi," kata Ketua MA, Hatta Ali, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Sebelumnya, Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus dijabat Djoko Sarwoko, yang sudah pensiun sejak akhir 2012. Sedangkan jabatan Ketua Muda Perdata Khusus sebelumnya diduduki Mohammad Saleh yang kini terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Hatta mengatakan, alasan penghapusan tersebut karena wewenang kedua jabatan dapat dipegang Ketua Kamar Utama yakni Ketua Muda Pidana dan Ketua Muda Perdata.
Selain itu, ia juga menganggap perlu adanya restrukturisasi untuk menjamin kinerja yang lebih efisien. "Sekarang ini sudah kita mulai," ujarnya.
Seperti diketahui, dengan penghapusan dua jabatan ini, kini hanya terdapat sembilan kursi pimpinan MA. Berikut susunan pimpinan MA:
Ketua MA: Hatta Ali
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial: Mohammad Saleh
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial: Ahmad Kamil
Ketua Muda Pidana: Artidjo Alkostar
Ketua Muda Perdata: Suwardi
Ketua Muda Agama: Andi Syamsu Alam
Ketua Muda Militer: Imron Anwari
Ketua Muda Pembinaan: Widayatno Sastro Hardjono
Ketua Muda Pengawasan: Timur P Manurung.
(Ary)