Liputan6.com, Jakarta Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan selama hampir 9 jam terhadap Gus Samsudin terkait aliran diduga sesat yang memperbolehkan jemaah bertukar pasangan.
Advertisement
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan selama hampir 9 jam terhadap Gus Samsudin terkait aliran diduga sesat yang memperbolehkan jemaah bertukar pasangan.
Diperbarui 29 Februari 2024, 18:19 WIBLiputan6.com, Jakarta Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan selama hampir 9 jam terhadap Gus Samsudin terkait aliran diduga sesat yang memperbolehkan jemaah bertukar pasangan.
Advertisement