Tarik Ulur Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 28 Februari 2024, 14:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya