Pj Gubernur Kaltim Dorong Perusda Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Pemprov Kalimantan Timur mendorong bisnis perusahaan daerah (Perusda) mulai menerapkan transformasi energi, dari energi fosil ke energi terbaru.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 25 Feb 2024, 15:03 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mendorong bisnis perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim mulai menerapkan transformasi energi, dari energi fosil ke energi terbaru. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.

Salah satunya adalah mendorong Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) membuat model bisnis berbasis energi terbarukan dan masuk ke bisnis kendaraan listrik.

"Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan," ujarnya Akmal kepada wartawan.

Akmal kemudian meminta perusda menginisiasi upaya transformasi tersebut dengan menjadi yang pertama di provinsi ini untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik. Apalagi banyak instrumen peraturan yang memberikan stimulan bagi bisnis ini.

Untuk itu, Akmal terus mendorong perusda mengambil langkah dalam mendukung kebijakan nasional tersebut. Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.

2 dari 2 halaman

Perusda Kerja Sama dengan Bankaltimtara

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Berkaitan dengan kendaraan listrik tersebut, ia ingin Perusda MBS bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara. 

“Memang kalau sekarang belum berlaku itu, tapi harus dimulai. Saya minta MBS memulai membeli kendaraan-kendaraan non-fosil atau listrik," ungkapnya.

Menurut Akmal, hal ini merupakan prospek yang bagus. Di samping itu, Pemprov Kaltim juga melaksanakan kebijakan nasional transformasi energi dari yang fosil ke non-fosil terbarukan. 

"Sisi lain kita mendorong bisnisnya. Ini prospek yang bagus sekali,” pungkasnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya