Liputan6.com, Jakarta Proses pemilu di sejumlah daerah masih belum rampung, karena ditemukannya pelanggaran tata cara pemilihan umum. Sejumlah TPS harus menggelar pemungutan suara ulang.
Advertisement
Proses pemilu di sejumlah daerah masih belum rampung, karena ditemukannya pelanggaran tata cara pemilihan umum. Sejumlah TPS harus menggelar pemungutan suara ulang.
Diterbitkan 17 Februari 2024, 16:21 WIBLiputan6.com, Jakarta Proses pemilu di sejumlah daerah masih belum rampung, karena ditemukannya pelanggaran tata cara pemilihan umum. Sejumlah TPS harus menggelar pemungutan suara ulang.
Advertisement