VIDEO: KPU Berikan Santunan Hingga 46 Juta Untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sesuai aturan yang ada.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 16 Februari 2024, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sesuai aturan yang ada.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya