Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sulut Kepulauan

“Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di sebelah utara perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Laut Sulawesi bagian timur, yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya,” papar Ricky.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Feb 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta warga agar mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di perairan Sulut wilayah kepulauan.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 Februari 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung Ricky D Aror, Sabtu (3/2/2024).

Ricky menjelaskan, pola angin dominan bergerak dari utara-timur dengan kecepatan berkisar antara enam knot hingga 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di sebelah utara perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Laut Sulawesi bagian timur, yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya,” papar Ricky.

Dia menyebutkan tinggi gelombang antara 1,25 meter hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi bagian timur dan tengah, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, perairan selatan Sulut, serta Laut Maluku.

“Warga agar mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalnya perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” ujarnya.

Untuk kapal tongkang perlu memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal feri perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya