VIDEO: KPU Tetapkan akan Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

oleh Didi N diperbarui 12 Jan 2024, 16:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya