VIDEO: KPU Tetapkan akan Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

oleh Didi NDiterbitkan 12 Januari 2024, 16:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya