Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Diterbitkan 12 Januari 2024, 16:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Advertisement