Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg Rp 51 Triliun

Sederet temuan mengejutkan menjelang Pemilu 2024 dikuak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Mulai dari transaksi mencurigakan hingga aliran dana dari calon anggota legislatif (caleg) yang terindikasi terkait kasus korupsi dan perjudian.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 12 Januari 2024, 15:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sederet temuan mengejutkan menjelang Pemilu 2024 dikuak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Mulai dari transaksi mencurigakan hingga aliran dana dari calon anggota legislatif (caleg) yang terindikasi terkait kasus korupsi dan perjudian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya