Liputan6.com, Jakarta: Potret tragis masa silam adalah catatan sejarah yang tak terlupakan. Contohnya, peristiwa Gerakan 30 September 1965. Bagi sebagian orang, insiden berdarah di Tanah Air tersebut mesti dikubur dan dilupakan, bukan diungkit kembali. Buat sekitar 2.000 anggota Forum Betawi Rempug (FBR), misalnya. Mereka memprotes rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang akan membentuk Komite Penyelidik Pelanggaran HAM Kasus G-30S/PKI. Suara penolakan itu dilakukan dengan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (20/5) siang.
Barisan massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu hadir dengan menggunakan sejumlah motor dan mobil. Dalam orasinya, mereka meminta Komnas HAM membatalkan pembentukan tim penyelidik insiden berdarah yang terjadi 38 tahun silam dan telah menewaskan banyak jenderal itu. Khusus kepada Salahuddin Wahid dari Komnas HAM yang ikut menerima para pengunjuk rasa, FBR berharap agar Komnas HAM lebih memprioritaskan mengurus kasus yang terjadi sekarang.
Menurut massa, kasus kelam yang telah merengut nyawa rakyat--termasuk handai sanak famili Ketua FBR Kiai Fadhloli--serta para kiai lainnya adalah kejadian yang seharusnya dilupakan sama sekali. Para demonstran ini menduga, rencana pembentukan KPP HAM G-30S/PKI adalah sebagai upaya menyudutkan kembali TNI, termasuk mantan Presiden Soeharto.
Aksi FBR yang acap mengerahkan massa untuk menyuarakan aspirasinya bukan baru kali ini digelar. Pada 2002, kelompok paguyuban yang mengusung nama suku Betawi itu pun pernah menolak pencalonan Sutiyoso sebagai gubernur Ibu Kota Negara periode 2002-2007 [baca: Forum Betawi Rempug Menolak Pencalonan Sutiyoso]. Kala itu, ratusan anggota FBR berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakpus. Mereka juga menyesalkan gugurnya Tuty Alawiyah dari bursa cagub.
Sayang, ada kasus tak mengenakkan yang sudah mencoreng nama FBR. Menjelang akhir Maret tahun silam, ratusan orang anggota FBR menyerang massa dari Urban Poor Consortium (UPC) di Kantor Komnas HAM [baca: Forum Betawi Rempug Menyerang Massa UPC]. Buntutnya, tujuh di antara belasan orang anggota UPC yang luka-luka terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Usai kasus tersebut ditangani, Polda Metro Jaya menahan tujuh anggota FBR yang terbukti menyerang pengunjuk rasa dari UPC [baca: Tujuh Anggota FBR Ditahan].
Kasus itu berulang lagi ketika FBR diketahui nyaris terlibat bentrok fisik dengan ratusan warga Madura yang menetap di pinggiran Jalan Tol Cakung-Cilincing, Jakarta Utara [baca: Anggota FBR Nyaris Bentrok dengan Warga Madura]. Berdasarkan informasi yang ada, suasana tegang tersebut dipicu perebutan lahan parkir yang sebelumnya dikuasai warga Madura.(BMI/Dwi Nindyas)
Barisan massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu hadir dengan menggunakan sejumlah motor dan mobil. Dalam orasinya, mereka meminta Komnas HAM membatalkan pembentukan tim penyelidik insiden berdarah yang terjadi 38 tahun silam dan telah menewaskan banyak jenderal itu. Khusus kepada Salahuddin Wahid dari Komnas HAM yang ikut menerima para pengunjuk rasa, FBR berharap agar Komnas HAM lebih memprioritaskan mengurus kasus yang terjadi sekarang.
Menurut massa, kasus kelam yang telah merengut nyawa rakyat--termasuk handai sanak famili Ketua FBR Kiai Fadhloli--serta para kiai lainnya adalah kejadian yang seharusnya dilupakan sama sekali. Para demonstran ini menduga, rencana pembentukan KPP HAM G-30S/PKI adalah sebagai upaya menyudutkan kembali TNI, termasuk mantan Presiden Soeharto.
Aksi FBR yang acap mengerahkan massa untuk menyuarakan aspirasinya bukan baru kali ini digelar. Pada 2002, kelompok paguyuban yang mengusung nama suku Betawi itu pun pernah menolak pencalonan Sutiyoso sebagai gubernur Ibu Kota Negara periode 2002-2007 [baca: Forum Betawi Rempug Menolak Pencalonan Sutiyoso]. Kala itu, ratusan anggota FBR berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakpus. Mereka juga menyesalkan gugurnya Tuty Alawiyah dari bursa cagub.
Sayang, ada kasus tak mengenakkan yang sudah mencoreng nama FBR. Menjelang akhir Maret tahun silam, ratusan orang anggota FBR menyerang massa dari Urban Poor Consortium (UPC) di Kantor Komnas HAM [baca: Forum Betawi Rempug Menyerang Massa UPC]. Buntutnya, tujuh di antara belasan orang anggota UPC yang luka-luka terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Usai kasus tersebut ditangani, Polda Metro Jaya menahan tujuh anggota FBR yang terbukti menyerang pengunjuk rasa dari UPC [baca: Tujuh Anggota FBR Ditahan].
Kasus itu berulang lagi ketika FBR diketahui nyaris terlibat bentrok fisik dengan ratusan warga Madura yang menetap di pinggiran Jalan Tol Cakung-Cilincing, Jakarta Utara [baca: Anggota FBR Nyaris Bentrok dengan Warga Madura]. Berdasarkan informasi yang ada, suasana tegang tersebut dipicu perebutan lahan parkir yang sebelumnya dikuasai warga Madura.(BMI/Dwi Nindyas)