Fungsional Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Berakhir 10 Januari 2024 Saat Libur Nataru Usai

Paska dioperasikan secara fungsional selama momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) sejak 24 Desember 2023, Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura akan ditutup kembali pada 10 Januari 2024.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Jan 2024, 18:35 WIB
Gerbang Tol Kuala Bingai (Dok: Hutama Karya)

Liputan6.com, Medan Paska dioperasikan secara fungsional selama momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) sejak 24 Desember 2023, Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura akan ditutup kembali pada 10 Januari 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, khusus Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal.

"Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih dioperasikan secara fungsional,” kata Tjahjo, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (3/1/2024).

Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Sementara, Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar sepanjang 24,7 Km ditutup kembali oleh Hutama Karya pada hari ini, Rabu (3/1/2024) pukul 17.00 WIB.

Diungkapkan Tjahjo, selama lebih dari sepekan beroperasi, jalan tol yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Barat ini telah dilalui sebanyak total 10.918 kendaraan, periode 23 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, tanpa adanya keluhan kepadatan dan tidak adanya fatalitas atau kecelakaan.

"Alhamdulillah, selama beroperasi, pengguna jalan tol patuh dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku, diperkirakan pengguna di daerah Riau ini sudah terbiasa dengan adanya tol, mengingat sebelumnya Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang telah terlebih dahuludioperasikan," ungkapnya.

 

2 dari 4 halaman

Didominasi Kendaraan Golongan I

Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura (Dok: Hutama Karya)

Diterangkan Tjahjo, dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol, yang didominasi kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi), Hutama Karya berharap Tol Bangkinang-Koto Kampar dan Binjai-Tanjung Pura dapat segera dioperasikan permanen.

"Agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antar provinsi," ujarnya.

Sama halnya dengan Tol Bangkinang-Koto Kampar, pada Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional.

"Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian kedua ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar, baru dapat secara resmi dioperasikan," Tjahjo menandaskan.

3 dari 4 halaman

Operasikan 589 Km JTTS

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Indralaya-Prabumulih garapan sepanjang 64,5 km. (Dok Hutama Karya)

Selama arus libur Nataru 2023/2024, Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 589 Km JTTS yang terdiri dari 9 ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif, yaitu Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang-Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu-Taba Penanjung(17,8 Km), Tol Pekanbaru-Dumai (131 Km).

Kemudian Tol Pekanbaru-Bangkinang (31 Km), Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli-Banda Aceh (Seulimeum-Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 ruas tol yang berada di Pulau Jawa, yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan akses Tanjung Priok (11,4 Km).

Juga termasuk 5 ruas yang masih belum bertarif atau gratis, yaitu Tol Indralaya-Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai-Langsa (Stabat-Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura-Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli-Banda Aceh (Blang Bintang-Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura-Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh Hutama Marga Waskita (Hamawas).

4 dari 4 halaman

Imbauan untuk Pengendara

PT Hutama Karya (Persero) menambah satu ruas fungsional baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni ruas Jalan Tol Bangkinang Tahap 1 (Bangkinang-Tanjung Alai) sepanjang 24,7 km. (Dok Hutama Karya)

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam di jalan tol yang beroperasi dan 40 km/jam di jalan tol fungsional dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya