Pengukuran Indeks HAM di Indonesia, Dicanangkan Jadi Prioritas Kebijakan Nasional

Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Direkotrat Jenderal HAM secara virtual.

oleh Marifka Wahyu HidayatDiperbarui 05 Desember 2023, 22:52 WIB
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta- Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Direkotrat Jenderal HAM secara virtual.

Dalam arahannya Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyampaikan indeks HAM di Indonesia merupakan suatu instrumen yang diharapkan dapat menjadi cerminan implementasi HAM. Indeks HAM nantinya juga akan memantau dampak kebijakan pemerintah terhadap peningkatan HAM.

“Mengenai Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi penghormatan HAM. Hal ini ditandai dengan konstitusi UU 39 Tahun 1999 dan sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

Dhahana berharap dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya dapat mengambil langkah strategis dalam membentuk kebijakan di bidang HAM dan menjadi jalan untuk menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Tujuan dari kegiatan ini juga tentu untuk menghimpun masukan terhadap Indeks HAM Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi mengatakan, Kemenkumham mempunyai sasaran strategis terkait HAM yaitu terimplementasinya kebijakan nasional yang mendorong penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM.

Hasil pengukuran Indeks HAM Indonesia kemudian akan diimplementasikan dengan merujuk pada lima tanggung jawab negara yang diamanatkan langsung oleh Konstitusi Indonesia, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM atau P5HAM,

"Indeks HAM menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional di bidang HAM, yang diproyeksikan akan diukur setiap 2 tahun sekali dimulai pada tahun 2025,” jelas Farid.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Ketua Komnas HAM Atnike Sugiro, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indah Nur Savitri, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas R.M. Dewo Broto Joko, serta Ketua Badan Pengurus SETARA Ismail Hasani.

Hadir secara virtual dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang HAM Suherman, serta para staf Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya