Larangan Kampanye Politik di CFD Jakarta

Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day Jakarta dilengkapi dengan pemasangan poster-poster larangan kampanye.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Nov 2023, 13:00 WIB
Larangan kampanye politik di CFD
Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day Jakarta dilengkapi dengan pemasangan poster-poster larangan kampanye.
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day Jakarta dilengkapi dengan pemasangan poster-poster larangan kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
“Jakarta Car Free Day Bukan Tempat Kampanye Politik” bunyi tulisan di poster dengan latar belakang berwarna biru itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di bawah tulisan tersebut dicantumkan pula regulasi yang mengatur larangan kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivitas CFD di kawasan Sudirman-Thamrin pagi ini pun dimeriahkan dengan kegiatan olahraga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kawasan itu dipadati oleh warga Jakarta untuk beraktivitas, seperti jalan santai, olahraga lari, dan bersepeda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya