Berantas Mafia Tanah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Dapat Pin Emas dari Menteri ATR

Menurut Ade Safri, penghargaan ini bentuk apresiasi dari kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas mengusut kasus mafia tanah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Nov 2023, 12:10 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dapat pin emas dari Menteri ATR. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri mendapat penghargaan dan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung RI atas keberhasilanya mengungkap kasus mafia tanah.

Salah satu orang yang mendapat pin emas adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menyebut, tim satgas Anti Mafia Tanah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 10 T.

Adapun, aset berupa tanah seluas 485.030 m2, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah untuk Koopssus TNI dan 7 unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, kota Bekasi.

"(Aset) telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Ade mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan.

 

2 dari 2 halaman

Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Satgas

Menurut Ade, penghargaan ini bentuk apresiasi dari kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas mengusut kasus mafia tanah.

"Ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Anti Mafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktek mafia tanah di Indonesia. Gebuk dan Berantas segala bentuk praktek mafia tanah," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya