Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS di 2024

BKN meminta seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan kebutuhan CPNS 2024 tersebut.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Nov 2023, 13:44 WIB
BKN meminta seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan kebutuhan CPNS 2024 tersebut.. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghitung, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS baru maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 sekitar 1,3 juta formasi.

Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, lantas meminta seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan kebutuhan CPNS 2024 tersebut.

"Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023," ungkap Aba dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Perhitungan kedua, yakni jumlah ASN yang pensiun pada 2024, lalu perhitungan ketiga adalah jumlah kebutuhan riil di lapangan.

Aba mengungkapkan, dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.

"Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal," kata Aba.

Pada 2023, misalnya, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751 formasi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. Adapun jumlah yang ditetapkan tahun ini hanya sebanyak 572.496 formasi ASN.

"Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya," ujar Aba.

2 dari 3 halaman

Catat, Ini Jadwal Tes SKD PPPK 2023

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Para pelamar PPPK 2023 saat ini sedang bersiap untuk menuju hari H tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berdasarkan jadwal terbaru CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1 hingga 4 November 2023 ini, para pelamar CASN 2023 sedang dalam tahap penjadwalan tes SKD CPNS 2023.

Setelah penjadwalan tes SKD, masih ada tahap berikutnya, yakni pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD. Bagi pelamar CASN 2023 dapat mengecek pengumuman ini di laman sscasn masing-masing, yang akan diumumkan tanggal 5 sampai 8 November 2023.

Selanjutnya, ujian tes SKD pelamar PPPK berlangsung selama 25 hari, yakni mulai 10 November sampai 4 Desember 2023.

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS

Ada pun pengolahan hasil tes seleksi kompetendi pelamar PPPK 2023 akan diolah pada 30 November-9 Desember 2023.

Berbeda dengan CPNS 2023 yang hasil tes SKD akan diumumkan pada 20-22 November 2023, hasil tes SKD seleksi PPPK 2023 akan diumumkan lebih lambat, yakni pada tanggal 30 November-9 Desember 2023.

3 dari 3 halaman

Jadwal Lengkap PPPK 2023

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
  • Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023

  • Pendaftaran seleksi 20 September - 11 Oktober 2023

  • Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023

  • Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023

  • Jawab sanggah 19 - 23 Oktober 2023

  • Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023

  • Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023

  • Penjadwalan seleksi kompetensi 1 - 4 November 2023

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 5 - 8 November 2023

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November - 4 Desember 2023

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 15 November - 6 Desember 2023

  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November - 9 Desember 2023

  • Pengumuman kelulusan 6 - 15 Desember 2023

  • Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 - 14 Januari 2023

  • Usul penetapan NI PPPK 15 Januari - 13 Februari 2024

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya