Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mempertanyakan alasan Srikandi Hanura yang menolak dirinya bergabung dengan Partai Hanura. Dengan penolakan itu Aceng merasa haknya sebagai warga negara telah dilanggar.
"Apa dasar penolakannya? Saya sebagai warga negara berhak bergabung dengan partai mana pun," kata Aceng di Garut, Jawa Barat, Senin (25/3/2013).
Ia mengaku heran dengan aksi penolakan Srikandi Hanura tersebut, karena berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto. Hasil pertemuannya Wiranto, menurut Aceng Partai Hanura terbuka bagi pihak mana pun yang ingin bergabung.
"Saya merasa bangga sudah diterima secara hangat dan positif oleh Pak Wiranto, walau belum ada tanda sah saya menjadi anggota Hanura," kata pria yang diberhentikan dari jabatannya karena melanggar Undang-undang Pernikahan ini.
Jika aksi penolakan Srikandi Hanura itu karena dirinya dianggap sudah melecehkan kaum perempuan, kata Aceng, perlu ada fakta pembuktian tentang hal itu. Ia menjelaskan, pernikahannya dengan seorang perempuan secara siri bukanlah pelecehan, termasuk pernikahan yang berlangsung lama atau sebentar, itu merupakan takdir.
"Saya sendiri belum tahu pernyataan penolakannya seperti apa. Makanya saya mempertanyakan penolakan karena apa," katanya.
Ia mengungkapkan, keinginannya bergabung dengan Partai Hanura karena ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, salah satunya melalui bergabung di partai politik. Namun keinginannya itu, kata Aceng, belum tentu karena ingin mendapatkan jabatan di legislatif pada pemilu mendatang.
"Belum tentu saya menjadi calon anggota legislatif, atau bisa jadi hanya sebagai anggota partai, yang jelas saya ingin bergabung dengan partai," katanya.(Ado)
"Apa dasar penolakannya? Saya sebagai warga negara berhak bergabung dengan partai mana pun," kata Aceng di Garut, Jawa Barat, Senin (25/3/2013).
Ia mengaku heran dengan aksi penolakan Srikandi Hanura tersebut, karena berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto. Hasil pertemuannya Wiranto, menurut Aceng Partai Hanura terbuka bagi pihak mana pun yang ingin bergabung.
"Saya merasa bangga sudah diterima secara hangat dan positif oleh Pak Wiranto, walau belum ada tanda sah saya menjadi anggota Hanura," kata pria yang diberhentikan dari jabatannya karena melanggar Undang-undang Pernikahan ini.
Jika aksi penolakan Srikandi Hanura itu karena dirinya dianggap sudah melecehkan kaum perempuan, kata Aceng, perlu ada fakta pembuktian tentang hal itu. Ia menjelaskan, pernikahannya dengan seorang perempuan secara siri bukanlah pelecehan, termasuk pernikahan yang berlangsung lama atau sebentar, itu merupakan takdir.
"Saya sendiri belum tahu pernyataan penolakannya seperti apa. Makanya saya mempertanyakan penolakan karena apa," katanya.
Ia mengungkapkan, keinginannya bergabung dengan Partai Hanura karena ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, salah satunya melalui bergabung di partai politik. Namun keinginannya itu, kata Aceng, belum tentu karena ingin mendapatkan jabatan di legislatif pada pemilu mendatang.
"Belum tentu saya menjadi calon anggota legislatif, atau bisa jadi hanya sebagai anggota partai, yang jelas saya ingin bergabung dengan partai," katanya.(Ado)