Ledakan Kilang Minyak Pertamina Kota Dumai Seret 3 Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan 3 tersangka ledakan Kilang Pertamina Internasional RU II di Kota Dumai.

oleh M Syukur diperbarui 27 Okt 2023, 20:31 WIB
Kebakaran akibat ledakan kilang minyak Pertamina di Kota Dumai beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan 3 tersangka ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II di Kota Dumai. Ledakan kilang minyak itu terjadi pada awal April lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan menjelaskan, masing-masing tersangka berinisial W, IR dan RH. Ketiganya punya peran dalam mengelola kilang di Pertamina.

Asep mengatakan, W dan IR bertugas memeriksa ketebalan pipa. Keduanya sebelum kejadian membongkar di areal kilang Pertamina sehingga bocor lalu meledak.

"Mereka merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai," jelas Asep, Jum'at siang, 27 Oktober 2023.

Adapun tersangka RH merupakan Junior Engineer II Stationery Inspection. Tersangka ini merupakan merupakan pegawai dari Pertamina.

"RH sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tapi yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan," jelas Asep.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 360 KUHP.

Sebagai informasi, ledakan kilang minyak itu terjadi pada 2 April 2023 dini hari. Ledakan mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan, seperti kaca pecah hingga dinding retak.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya serius dalam menyelidiki serta mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Olah TKP

Iqbal usai ledakan langsung memantau ke lokasi. Sejumlah pejabat utama seperti Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kabid Labfor bersama tim melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.

Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi PT Pertamina, pejabat utama Polda Riau, Wali Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai dan Kapolres Dumai.

Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydro Cracker Unit (HCU).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya