Band Geisha Siap Menyambut Kembali Roby Satria usai Bebas dari Penjara, Persiapkan Proyek Baru

Band Geisha menantikan Roby Satria untuk kembali berkarya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 18 Okt 2023, 08:00 WIB
Roby Satria (Foto: Instagram/@roby_geisha)

Liputan6.com, Jakarta Roby Satria telah dinyatakan bebas dari penjara. Setelah lebih dari setahun menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, rekan-rekan seband di Geisha telah lama menantikan kebebasannya.

Rachmad Ramadhan, keyboardist dari band tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa band Geisha akan menyambut dan menerima Roby Satria dengan tangan terbuka setelah dia bebas.

Ia menegaskan bahwa Roby Satria tetap menjadi bagian integral dari Geisha, terlepas dari kesalahan yang pernah diperbuat oleh Roby pada tahun 2022, ketika ia terlibat dalam masalah narkotika.

"Welcome dong, welcome banget. Seperti yang dikatakan Regina, Geisha adalah kita semua, dan dia adalah Geisha," ungkap Rachmad Ramadhan kepada wartawan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

 

2 dari 4 halaman

Proyek Baru

Band Geisha ikut memeriahkan malam pergantian tahun baru di Holeyshit, Kemang.

Sementara itu hal yang sama juga dikatakan Regina Poetiray, vokalis band Geisha. Dirinya, mengungkapkan bahwa mereka memiliki proyek baru yang sudah siap mereka kerjakan setelah Roby bebas.

"Pasti ada, jadi nantikan saja," kata Regina.

 

3 dari 4 halaman

Sebagai Contoh

Grup band Geisha (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ramadhan menjadikan kasus yang menimpa Roby Satria sebagai contoh bahwa penting bagi mereka untuk sering berbicara dan berbagi cerita ketika ada masalah dalam diri masing-masing.

"Mungkin selama ini kita kurang dalam berbagi. Kedepannya, kita akan lebih menjadwalkan waktu untuk berbagi dan berbicara lebih sering," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Roby Satria baru saja dibebaskan dari Rutan Cipinang pada 6 Oktober 2023. Gitaris ini telah menunjukkan perilaku yang baik, sehingga proses pembebasannya berjalan dengan lancar.

Roby Satria ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022 karena kedapatan mengkonsumsi dan memiliki narkotika jenis ganja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya