Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan rampung melaksanakan medical check up (MCU) atau memeriksa kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, bakal calon wakil presidennya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lebih dulu melakukan MCU di tempat yang sama. Sehingga pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menjadi satu-satunya pasangan bacapres-bacawapres yang telah memeriksa kesehatan mandiri sebelum pendaftaran ke KPU.
Advertisement
"Karena ini mau mengurus negara, mengurus masa depan bangsa harus dengan keseriusan, harus dengan perencanaan dan kami coba kerjakan itu dengan baik," kata Anies dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (17/10/2023).
Anies menyampaikan, dengan ini persyaratan mendaftar pasangan AMIN ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024 semakin lengkap.
"Jadi saya datang ke RSUP Fatmawati untuk mengurus surat kesehatan. Ini bagian dari dokumen yang harus dibawa untuk mendaftar ke KPU," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim dokter RSUP Fatmawati kepadanya. Dia menyebut, menjalani sejumlah pemeriksaan umum.
"Jadi tadi pemeriksaan umum diambil darah, disampel urin, lalu dilakukan wawancara oleh psikiater, kemudian dilakukan pengambilan rontgen. Itu yang tadi dijalankan," jelas Anies.
Anies menyebut, hasil MCU miliknya dijadwalkan keluar pada Rabu, 18 Oktober 2023. Hasil itu, kata dia nantinya bakal dimasukkan ke dalam berkas persyaratan maju Pilpres 2024.
"Karena sebetulnya ini bukan berkas kesehatan seperti calon, ini adalah surat keterangan sehat yang harus dibawa saat pendaftaran," ucap Anies.
Anies Baswedan Cek Kesehatan di RS Fatmawati, Apa Hasilnya?
Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/10/2023). Pemeriksaan untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran di KPU pada 19 Oktober 2023.
Anies menyebut, selama pemeriksaan kesehatan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, dia dicek mulai dari darah hingga sesi wawancara oleh pihak psikiater dokter.
Lalu apa hasilnya? "Rekomendasi mereka akan segera keluar jadi mudah-mudahan besok pagi keluar. Karena sebetulnya ini bukan berkas kesehatan seperti calon, ini adalah surat keterangan sehat yang harus dibawa ke pendaftaran," kata dia pasca cek kesehatan, di RS Fatmawati, Selasa.
Sebelum Anies melakukan cek kesehatan, bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah lebih cek kesehatan pada Jumat 13 Oktober 2023.
Anies mendatangi RS Fatmawati pada Selasa pagi. Dari pantauan merdeka.com, Anies terlihat tiba di lingkungan RS Fatmawati sekitar pukul 07.38 WIB dengan mengayuh sepedanya lengkap dengan helem sepeda.
Dia yang menggunakan rompi warna biru dongker disapa sejumlah warga. Sesekali juga warga nampak berkesempatan untuk selfie dan ada juga yang berbincang singkat.
Setelahnya, ia pun langsung masuk ke gedung Bougenville RS Fatmawati dan langsung melakukan pendaftaran di meja resepsionis.
Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres ke KPU pada 19 Oktober 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, dan PKB).
"Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Idham menyampaikan, tiga parpol tersebut bakal mendaftarkan capres-cawapresnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di hari pertama pendaftaran capres-cawapres dibuka, 19 Oktober 2023.
"Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 08.00 WIB pagi sampai dengan selesai," kata Idham.
Pendaftaran capres-cawapres pada 19-24 Oktober 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, yakni di 25 Oktober 2023, KPU RI membuka waktu pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Meski begitu, KPU meminta pasangan capres dan cawapres tak mendaftarkan diri ke KPU RI diatas pukul 23.59 WIB di hari terakhir itu.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023.