VIDEO: Gugatan Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak Mahkamah Konstitusi

Gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 35 tahun telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 16 Oktober 2023, 14:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 35 tahun telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya