Badan POM Terus Memantau Penarikan Produk PPLA

Badan POM DKI Jakarta terus memantau dan menarik suplemen yang diproduksi PPLA hingga batas waktu 9 Mei mendatang. Sejauh ini, belum ditemukan kerugian kesehatan akibat suplemen produksi PPLA.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Mei 2003, 08:26 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta terus memantau dan menarik suplemen yang diproduksi Pan Pharmaceutical Limited Australia (PPLA) hingga batas waktu yang ditentukan, 9 Mei mendatang. Penarikan 100 jenis suplemen yang masuk dalam daftar itu dilakukan mulai dari tingkat importir, distributor hingga penjualan bebas di apotek dan toko-toko obat di Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Budiarto di Jakarta, baru-baru ini.

Selain mengawasi, Budiarto juga akan memastikan tak ada lagi suplemen produk PPLA yang beredar di Indonesia. Sejauh ini, belum ditemukan kerugian kesehatan akibat suplemen produksi PPLA. Namun demikian, Badan POM memutuskan untuk menarik peredaran produk tersebut dengan alasan preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat [baca: Razia Obat Ilegal di Pluit, Ratusan Disita].

Di pihak lain, para importir mengaku tak menunggu perintah penarikan dari BPOM setelah mengetahui produk PPLA bermasalah. Mereka langsung menarik jenis-jenis suplemen dari toko obat begitu mendapatkan surat dari Badan POM, pada 4 Mei silam. Bahkan, sebuah outlet obat di Jakarta telah menarik produknya saat kantor pusat mereka di Singapura memutuskan untuk tak menjual suplemen tersebut.(PIN/Tri Ambarwatie dan Hendro Wahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya