Begal Pembuat Resah Warga Surabaya Dibekuk, Tak Segan Lukai Korbannya

Polisi meringkus dua pelaku begal di wilayah Jalan Dharma Husada Surabaya, yang membacok korban bernama M Nasir (38) saat menjemput anaknya pulang kerja beberapa waktu lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Surabaya - Polisi meringkus dua pelaku begal di wilayah Jalan Dharma Husada Surabaya, yang membacok korban bernama M Nasir (38) saat menjemput anaknya pulang kerja beberapa waktu lalu.

Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Sugeng R menyebut, saat melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban ditengah perjalanan di Jalan Dharma Husada Surabaya dekat Taman Mulyorejo Surabaya.

Para pelaku berboncengan dengan mengunakan satu motor dan meminta untuk berhenti dan membacok tangan korban. Setelah korban terkapar motor korban Yamaha Mio Soul GT L 4502 JF dibawa kabur.

“Dua orang pelaku sudah kami amankan adalah DK(22) dan VP (24) keduanya warga Surabaya,”terang Kompol Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Dari pengakuan kedua pelaku saat melaksanakan aksinya mereka baru saja pesta minuman keras, kemudian pergi untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang sendirian.

Kompol Sugeng mengatakan setelah mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabay, melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah  DK, VP dan GTR (DPO) dengan lebih yakin lagi karena korban masih mengenali wajahnya.

“Selanjutnya pada Kamis 28 September 2023, kedua pelaku yakni DK dan VP berhasil kami amankan di rumahnya,” ungkap Kompol Sugeng.

Sementara itu untuk terduga pelaku inisial GTR saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat akan ditangkap.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Infografis Macam-Macam Bahasa Cinta. (Liputan6.com/Triyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya