Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dito yang mengenakan kemeja safari putih tiba dengan dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kehadiran Menpora Dito merupakan permintaan jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selain Dito Ariotedjo, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli dalam sidang yang digelar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam persidangan, Dito Ariotedjo membantah menerima uang sebesar Rp27 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dito Ariotedjo kerap disebut namanya sebagai pihak yang menerima aliran uang Rp 27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saksi yang sekaligus juga terdakwa, Irwan Hermawan, sempat mengakui ada aliran dana kepada Dito Ariotedjo tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)